Sekilas

Tentang Kami

Perkumpulan Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Perkumpulan SKPPHI berdiri sejak 5 Februari 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Republik Indonesia Nomor: AHU-0004580.AH.01.07 Tahun 2021 dan Surat Tanda Lapor (SKT) Kesbangpol DKI Jakarta No. 276/BH/KESBAG/XI/2021.

SKPPHI dibentuk untuk melaksanakan peran serta masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial dan mendorong terciptanya kebijakan publik dan penegakan hukum yang transparan, berkeadilan serta berpihak kepada kepentingan publik.

Selengkapnya

Video

Kegiatan Terbaru

Untuk mencapai maksud dan tujuan perkumpulan, pengurus DPP SKPPHI melaksanakan audiensi dan memperkenalkan diri kepada seluruh unsur pemerintah demi terciptanya sinergitas yang baik.

Dalam setiap Audiensi, perkumpulan SKPPHI meminta arahan dan masukan yang relevan dengan visi misi perkumpulan.

Tonton

News

Kanal publikasi berita dan kegiatan

Agenda Kegiatan

Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus DPP SKPPHI

Rabu, 27 Juli 2022, Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus DPP Lembaga SKPPHI.

Klik disini untuk informasi lebih lanjut !
Seminar Hukum

Jadwal dan Materi dalam konfirmasi

Seminar Hukum

Jadwal dan Materi dalam konfirmasi

Seminar Hukum

Jadwal dan Materi dalam konfirmasi

Seminar Hukum

Jadwal dan Materi dalam konfirmasi

Seminar Hukum

Jadwal dan Materi dalam konfirmasi

Bagaimana Kami Bekerja

Topik Pembahasan

Sorotan Publik

Pandangan SKPPHI Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Yang Menjadi Sorotan & Perhatian Publik

Kajian Strategis

Kajian Strategis adalah merupakan hasil kajian dengan metode normative empiris berdasarkan sumber data permasalahan sosial yang dipandang perlu dilakukan suatu kajian. Kajian semata-mata dilakukan hanya untuk mengetahui jawaban dari penyebab terjadinya permasalahan, dan selain itu kajian ini dimaksudkan juga untuk menambah referensi dalam ilmu pengetahuan

27 Des 2021
Sudut Pandang, SKPPHI: Konsep Trias Politica Mencegah Kekuasaan Negara Yang Absolut

OPINI – Apa Itu Trias Politica? Trias Politica berasal dari bahasa Yunani yang artinya politik Tiga Terangkai. Sederhananya, Trias Politica adalah konsep politik yang berarti pemisahan kekuasaan.

Selengkapnya
27 Des 2021
Perlukah Revisi UU Advokat? Begini Tanggapan DPP SKPPHI

SKPPHI.COM - Dalam perjalanan kurang lebih 19 tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”), ternyata didalam implementasinya telah menimbulkan ketidakpuasan atau ketidaksetujuan berbagai pihak, atas dasar itulah berbagai pihak termasuk Organisasi Advokat telah mengajukan permohonan Uji Materiil atas UU Advokat, dan berdasarkan data yang ada, UU Advokat telah diuji ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 23 kali.

Selengkapnya
27 Des 2021
SKPPHI : Kartu merah dan Evaluasi buat Penegakan Hukum Indonesia
27 Des 2021
27 Des 2021
27 Des 2021

Bergabung Bersama Kami !

Menjadi Anggota dan Relawan

DUKUNG KEGIATAN KAMI !

Dukungan